Kata Dirjen Dukcapil Soal Banyak Penduduk Tertulis Lahir 1 Juli

image-gnews
Warga mengurus surat pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) atau formulir A5 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. Warga memadati kantor KPU Kota Depok pada hari terakhir layanan pendaftaran pindah TPS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga mengurus surat pemindahan tempat pemungutan suara (TPS) atau formulir A5 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat, Rabu, 10 April 2019. Warga memadati kantor KPU Kota Depok pada hari terakhir layanan pendaftaran pindah TPS. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Data penduduk dengan tanggal lahir sama masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 menjadi salah satu materi gugatan yang disampaikan oleh tim pasangan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi.

Baca juga: Jutaan DPT Punya Tanggal Lahir Sama, Kemendagri: Ada Sejarahnya

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penjelasan banyaknya penduduk dengan tanggal lahir sama sudah disampaikan pihaknya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ada pertanyaan mengapa banyak penduduk yang lahir 1 Januari, 1 Juli dan 31 Desember. Ketiga tanggal itu disoalkan karena tidak masuk akal. Apa yang disoalkan di MK itu, Dukcapil pun sudah turut memberikan keterangan ke KPU," ujar Zudan dalam konferensi pers dengan wartawan usai menghadiri kegiatan di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai Kediaman Dinas Gubernur Bangka Belitung, Selasa, 18 Juni 2019.

Zudan menjelaskan sejak 1970, penduduk yang lupa tanggal lahirnya diisi dengan tanggal 31 Desember. Sedangkan untuk penduduk yang lupa tanggal lahir tapi ingat bulan, diisi dengan tanggal 15," ujar dia.

Namun pada 1994, kata Zudan, mulai tumbuh satu transisi pemikiran kalau pengisian tanggal 31 Desember dinilai terlalu di belakang. Maka pada sistem informasi kependudukan di 1994, penduduk yang tidak tahu tanggal lahirnya ditulis menjadi tanggal 1 Juli.

"Maka banyak sekali penduduk di Indonesia yang lahir 1 Juli karena mereka lupa dan tidak tahu lahir tanggal berapa," ujar dia.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Zudan menuturkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 mulai mengatur hal tersebut. Namun Zudan menyebutkan jika tanggal lahir 1 Januari yang juga banyak dijumpai tidak ada kebijakan nasionalnya.

Baca juga: Kata KPU Soal Temuan 17,5 Juta DPT Bermasalah dari BPN Prabowo

"Kemungkinan penduduk ingin tanggal lahirnya mudah diingat orang sehingga ulang tahun pas tahun baru," ujar dia.

Zudan menambahkan prinsip Dukcapil dalam membuat laporan adalah sesuai dengan pelaporan penduduk.

"Kalau penduduk mengaku lahir 1 Januari, Dukcapil menulis 1 Januari. Mengaku tanggal 17 Agustus juga Dukcapil menulis tanggal 17 Agustus. Database kependudukan kita seperti itu. Tradisi kependudukan kita secara sistematis sudah disusun sejak tahun 70-an," ujar dia.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

6 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.


Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

9 jam lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin saat melaksanakan shalat dzuhur saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. Dalam aksinya massa menuntut Mahkamah Konstitusi memutus sengketa Pilpres 2024 dengan adil. Aksi ini merupakan respons masyarakat terhadap kecurangan yang terjadi dalam kontestasi Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Ulas Sengketa Pilpres: MK Seharusnya Tidak Berhukum secara Kaku

Ahli Konstitusi UII Yogyakarta, Ni'matul Huda, menilai putusan MK mengenai sengketa pilpres dihasilkan dari pendekatan formal legalistik yang kaku.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

10 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.


Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.